Bisnis Bank Jatim: MIKRO RITEL (2/7)

Kredit Produktif adalah kredit yang diberikan kepada perorangan, kelompok dan Badan Usaha baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang digunakan untuk keperluan Modal Kerja dan/atau Investasi usaha. 

Sampai dengan posisi 31 Desember 2017, Perseroan berhasil menyalurkan kredit produktif sebesar Rp2.766.485 juta, turun Rp101.566 juta atau 3,54% dibandingkan tahun 2016 sebesar Rp2.868.051 juta yang terdiri dari Kredit
Pundi Kencana, Kredit Mikro Laguna, Kredit Linkage Program BPR, Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Resi Gudang, Kredit Bankit KKPA, Kredit Bankit KKOP, KUMK SU-005/KIP, Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS), Kredit Ketahanan Pangan & Energi (KKPE), DPM Perikanan, Kredit Jatim Mikro
dan Kredit Si UMI.

Penurunan tersebut disebabkan oleh penurunan kredit Linkage BPR, KUR, Kredit Resi Gudang, Kredit Bankit KKPA, Kredit Bankit KKOP, KUMK SU-005/KIP, KUPS, KKPE dan DPM Perikanan dimana masing- masing menurun sebesar Rp49.597 juta atau 19,62%, Rp79.976 juta atau 56,11%, Rp50 juta atau 100%, Rp20.839 juta atau 7,64%, Rp4.365 juta atau 13,68%, Rp91.810 juta atau 56,11%; Rp4.021 juta atau 7,68%, Rp16.881 juta atau 61,27% dan Rp81 juta atau 100%.

Berdasarkan komposisi, Pundi Kencana memberikan kontribusi terbesar hingga mencapai 49,98% diikuti dengan kredit Jatim Mikro sebesar 23,06% , Bankit KKPA sebesar 9,10% dan Linkage BPR sebesar 7,34% dari jumlah kredit produktif posisi 31 Desember 2017.

Penurunan jumlah kredit produktif tidak berbanding lurus dengan jumlah debitur yang meningkat, dimana sampai dengan posisi 31 Desember 2017, jumlah debitur Bank Jatim tercatat sebanyak 40.384 debitur, naik sebanyak
1.802 debitur atau 4,67%.

A. KREDIT PUNDI KENCANA

Adalah kredit yang dapat diberikan kepada semua usaha Produktif yang dinyatakan layak berdasarkan asas-asas perbankan dan perkreditan yang sehat meliputi Usaha Perdagangan, Usaha Pertanian/Perkebunan/
Perikanan/Peternakan, Usaha Industri, Usaha Jasa, Untuk keperluan lain, yang menurut Bank layak dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sumber dana penyaluran kredit Pundi Kencana selain dari dana pihak ketiga Bank, juga berasal dari dana Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) sehingga dapat membantu Bank dalam menyalurkan kredit kepada Usaha Mikro dan Kecil dengan suku bunga yang kompetitif.

Kredit Pundi Kencana posisi 31 Desember 2017 sebesar Rp1.368.859 juta, tumbuh sebesar Rp67.930 juta atau 5,22% dibandingkan tahun 2016 sebesar Rp1.300.929 juta, yang diikuti dengan pertumbuhan jumlah debitur
sebanyak 1.235 debitur atau 5,92% dari 20.852 debitur menjadi 22.087 debitur.

B. KREDIT MIKRO LAGUNA

Adalah kredit yang diberikan kepada usaha mikro guna pengembangan usahanya sehingga dapat meningkat menjadi usaha kecil dan menengah secara langsung kepada perorangan atau kelompok usaha.

Sumber dana penyaluran kredit Mikro Laguna selain dari dana pihak ketiga Bank, juga berasal dari dana Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Loan Agreement) sehingga dapat membantu Bank dalam menyalurkan kredit kepada usaha Industri Primer dengan suku bunga yang sangat ringan.

Kredit Mikro Laguna posisi 31 Desember 2017 sebesar Rp50.096 juta, naik sebesar Rp14.225 juta atau 39,65% dibandingkan tahun 2016 sebesar Rp35.872 juta, yang diikuti dengan pertumbuhan jumlah debitur sebanyak
320 debitur atau 20,86% dari 1.534 debitur menjadi 1.854 debitur.

C. KREDIT LINKAGE PROGRAM BPR

Adalah fasilitas kredit yang diberikan Bank Jatim kepada pengusaha mikro dan kecil melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Perbamida dan Perbarindo, baik yang sudah menjadi anggota APEX maupun belum menjadi anggota APEX. Sumber dana penyaluran kredit Linkage BPR selain dari dana pihak ketiga Bank, juga berasal dari dana Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Loan Agreement) sehingga dapat membantu Bank dalam menyalurkan kredit kepada BPR milik pemerintah Kabupaten/Kota/ Provinsi di Jawa Timur untuk disalurkan kepada usaha Industri Primer dengan suku bunga yang sangat ringan.

Kredit Linkage Program BPR posisi 31 Desember 2017 sebesar Rp203.182 juta, turun sebesar Rp49.597 juta atau 19,62% dibandingkan tahun 2016 sebesar Rp203.182 juta.

D. KREDIT USAHA RAKYAT (KUR)

Adalah kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK) di bidang usaha yang produktif dan layak namun belum bankable dengan plafond kredit sampai
dengan Rp500 juta yang dijamin oleh Perusahaan Penjaminan.

Kredit Usaha Rakyat posisi 31 Desember 2017 sebesar Rp62.568 juta, turun sebesar Rp79.976 juta atau 56,11% dibandingkan tahun 2016 sebesar Rp142.544 juta, yang diikuti dengan penurunan jumlah debitur sebanyak 2.264 debitur atau 75,52% dari 2.998 debitur menjadi 734 debitur. Penurunan jumlah kredit dan debitur Kredit Usaha Rakyat disebabkan karena Bank sejak tahun 2015 sudah tidak menyalurkan.

E. KREDIT USAHA PEMBIBITAN SAPI (KUPS)

Adalah kredit yang diberikan bank pelaksana kepada Pelaku Usaha Pembibitan Sapi yang memperoleh subsidi bunga dari Pemerintah. Yang dimaksud Pelaku Usaha Pembibitan Sapi adalah perusahaan peternakan,
koperasi, kelompok/ gabungan kelompok peternak yang melakukan Usaha Pembibitan Sapi.

Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS) posisi 31 Desember 2017 sebesar Rp47.157 juta, turun 7,86% atau sebesar Rp4.021 juta dibandingkan tahun 2016 sebesar Rp51.178 juta, yang diikuti dengan penurunan jumlah debitur
sebanyak 6 debitur atau 27,27% dari 22 debitur menjadi 16 debitur.  Penurunan jumlah kredit dan debitur Kredit Usaha Pembibitan Sapi disebabkan karena Bank sejak tahun 2015 sudah tidak menyalurkan kredit tersebut.

F. KREDIT KETAHANAN PANGAN DAN ENERGI (KKPE)

Adalah kredit investasi dan/atau modal kerja yang diberikan dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Ketahanan Pangan dan Energi dibidang pertanian, perkebunan, peternakan dan kelautan & perikanan yang memperoleh subsidi bunga dari Pemerintah.

Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) posisi 31 Desember 2017 sebesar Rp10.670 juta, turun 61,27% atau sebesar Rp16.881 juta dibandingkan tahun 2016 sebesar Rp27.551 juta, yang diikuti dengan penurunan jumlah debitur sebanyak 337 debitur dari 514 debitur menjadi 177 debitur. Penurunan jumlah kredit dan debitur Kredit Ketahanan Pangan & Energi disebabkan karena Bank sejak tahun 2016 sudah tidak menyalurkan.

G. KREDIT RESI GUDANG

Adalah kredit yang diberikan Bank untuk keperluan modal kerja dan sumber pembayaran kembalinya jelas dan dapat dipastikan, baik dari hasil usaha maupun penjualan barang yang pemilikannya dibuktikan dengan resi gudang dan dijadikan jaminan di Bank. Kredit Resi Gudang yang disalurkan oleh Bank adalah Kredit Resi Gudang Non Subsidi dan Kredit Skema Subsidi Resi Gudang (S-SRG) yang memperoleh subsidi bunga dari Pemerintah. Kredit Resi Gudang posisi 31 Desember 2017 sebesar saldo Rp 0, turun sebesar Rp50 juta atau 100% dibandingkan tahun 2016 sebesar Rp50 juta.

H. KUMK SU-005/KREDIT INVESTASI PEMERINTAH (KIP)

Adalah kredit/pembiayaan yang sumber dananya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digunakan untuk membiayai kegiatan peningkatan produksi dan/atau pengendalian produksi yang dilakukan
oleh usaha mikro dan usaha kecil.

KUMK SU-005/KIP posisi 31 Desember 2017 sebesar Rp71.828 juta, turun sebesar Rp91.810 juta atau 56,11% dibandingkan tahun 2016 sebesar Rp51.178 juta, yang diikuti dengan penurunan jumlah debitur sebanyak 770 debitur atau 40,25% dari 1.913 debitur menjadi 1.143 debitur.

I. KREDIT BANKIT KKPA

Adalah kredit modal kerja yang diberikan Bank kepada Koperasi, baik Koperasi Primer maupun Koperasi Sekunder untuk disalurkan kepada anggotanya.

Sumber dana penyaluran kredit Bankit KKPA selain dari dana pihak ketiga Bank, juga berasal dari dana Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) sehingga dapat membantu Bank dalam menyalurkan kredit kepada Koperasi Primer dengan suku bunga yang kompetitif.

Kredit Bankit KKPA posisi 31 Desember 2017 sebesar Rp251.803 juta, turun sebesar Rp20.839 juta atau 7,64% dibandingkan tahun 2016 sebesar Rp272.642 juta, yang diikuti dengan pertumbuhan jumlah debitur sebanyak 2.029 debitur atau 37,90% dari 5.354 debitur menjadi 7.383 debitur.

J. KREDIT BANKIT KKOP

Adalah kredit modal kerja dan/atau kredit investasi yang diberikan Bank kepada Koperasi, baik Koperasi Primer maupun Koperasi Sekunder untuk memenuhi kebutuhan Koperasi sebagai lembaga.

Kredit Bankit KKOP posisi 31 Desember 2017 sebesar Rp27.537 juta, tumbuh sebesar Rp4.365 juta atau 13,68% dibandingkan tahun 2016 sebesar Rp 31.902 juta, yang diikuti dengan penutunan jumlah debitur sebanyak 1 debitur atau 1,61% dari 62 debitur menjadi 61 debitur.

K. KREDIT JATIM MIKRO

Adalah kredit modal kerja dan/atau investasi disektor produktif yang diberikan untuk pembinaan usaha kepada pengusaha mikro dan kecil.
Sumber dana penyaluran kredit Jatim Mikro selain dari dana pihak ketiga Bank, juga berasal dari dana Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) dan dari dana Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Loan Agreement) sehingga dapat membantu Bank dalam menyalurkan kredit kepada Usaha Mikro dan Kecil dengan suku
bunga yang sangat ringan.

Kredit Jatim Mikro posisi 31 Desember 2017 sebesar Rp637.832 juta, tumbuh sebesar Rp75.471 juta atau 13,42% dibandingkan tahun 2016 sebesar Rp562.361 juta, yang diikuti dengan pertumbuhan jumlah
debitur sebanyak 1.559 debitur atau 32,43% dari 4.807 debitur menjadi 6.366 debitur.

L. KREDIT SI UMI

Adalah kredit modal kerja dan/atau investasi yang diberikan oleh Bank untuk pelaku usaha produktif skala mikro & kecil yang memiliki Ijin Usaha Mikro Kecil (IUMK) dan kartu ATM tabungan SIKLUS yang didalamnya terdapat data-data calon debitur. Kredit SI UMI posisi 31 Desember 2017 sebesar Rp34.953 juta, tumbuh sebesar Rp8.430 juta atau 31,78%
dibandingkan tahun 2016 sebesar Rp26.523 Juta, yang diikuti dengan pertumbuhan jumlah debitur sebanyak 132 debitur atau 57,64% dari 229 debitur menjadi 361 debitur.

Faktor Pendukung Pertumbuhan Kredit Agrobisnis dan Ritel antara lain:

  1. Kerjasama Kredit Multiguna antara Bank dengan Perusahaan/Instansi swasta yang bonafide;
  2. Hubungan kelembagaan yang baik antara Bank dengan Instansi Pemerintah/swasta;
  3. Penyelenggaraan pameran sebagai media promosi bagi Bank;
  4. Kerjasama dengan Developer dalam penyaluran KPR Umum dan FLPP;
  5. Evaluasi kebijakan perkreditan dalam hal ketentuan dan tarif atau suku bunga;
  6. Memaksimalkan penyaluran Kredit bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan LPDB-KUMKM;
  7. Peningkatan pelayanan dan kecepatan dalam penyaluran kredit.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *