Mencermati perubahan yang terjadi saat ini ada dua perubahan yang sangat dominan dalam kehidupan masyarakat yaitu, perubahan sosial dengan hadirnya generasi milenial dan berkembangnya teknologi informasi dengan sangat cepat merambah semua sektor tidak terkecuali sektor perbankan.
Perubahan – perubahan tersebut harus menjadi bagian yang dicermati secara teliti dalam mengembangkan bisnis. Perubahan yang terjadi tersebut harus disikapi dengan tetap mengkedepankan kompetensi yang mumpuni dan integritas yang tinggi. Tanpa kompetensi yang mumpuni dan integritas yang tinggi akan sangat riskan bagi kelangsungan usaha yang menguntungkan lembaga dan sesama.
Assalamualaikum Wr.Wb.
Dewan Komisaris sebagai bagian dari pengurus Perseroan senantiasa berupaya untuk meningkatkan kualitas dalam melaksanakan tugas di bidang pengawasan dan memberi masukan kepada Direksi sesuai amanat Undang-Undang No.40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Fungsi Dewan Komisaris adalah untuk memastikan apakah Direksi dalam menjalankan operasional Bank jatim telah dilaksanakan sesuai dengan prinsip Tata Kelola yang baik (Good Corporate Governance) dan Manajemen Risiko serta masukan untuk mempertajam prinsip kehati-hatian yang dijalankan.
1. Penilaian Atas Kinerja Tahun 2017
Dewan Komisaris dalam mencermati kinerja Direksi selama tahun buku 2017 secara singkat sebagai berikut:
1.1. Mengenai Keuangan
- Dalam rencana bisnis bank (RBB) target yang direncanakan adalah target Total Aset, Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Kredit yang diberikan tercapai masing-masing 103,46%, 109,66% dan 95,75%.
- Laba mencapai 102,29% dari target yang ditetapkan, begitu juga ROA dan ROE, di atas ketentuan yang berlaku.
- Rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) sebesar 68,61%, lebih baik dibanding target 70,76% yang direncanakan dan Net Interest Marjin (NIM) mencapai 6,68% sedang target 6,87%
1.2. Profil Risiko tergolong Low to Moderate, dengan komposisi risiko sebagai berikut:
- Risiko Inherent:
- Risiko Pasar, Risiko Likuiditas, Risiko Hukum, Risiko Stratejik, Risiko Kepatuhan dan Risiko Reputasi tergolong Low to Moderate.
- Risiko Kredit dan Risiko Operasional tergolong Moderate.
- Pengendalian Risiko
Kualitas Penerapan Manajemen Risiko (KPMR) dinilai memadai (fair). Berdasarkan parameter risiko tersebut, yang perlu mendapat perhatian oleh
Direksi adalah Risiko Kredit dan Risiko Operasional.
Disamping itu dalam rangka penilaian tingkat kesehatan Bank (Internal Risk Bank Rating), yang meliputi penerapan tata kelola yang baik (GCG),
profil risiko, earning dan capital, posisi Bank Jatim masih pada peringkat 2 (sehat).
2. Penilaian Kinerja Komite – komite di Bawah Dewan Komisaris
Dewan Komisaris dalam menjalankan tugasnya memiliki organ yang disebut Komite. Komite terdiri dari Komite Audit, Komite Pemantau Risiko dan Komite Remunerasi dan Nominasi. Guna mengoptimalkan kinerja komite, telah dilakukan penyempurnaan pedoman kerja dan mengaktifkan komite dalam menentukan serta memberi masukan kepada Dewan Komisaris. Komite harus lebih aktif dan jernih dalam membaca setiap laporan guna semakin mempertajam kinerja Dewan Komisaris.
3. Prospek Usaha dan Upaya Masa Depan
Saat ini perekonomian global dihadapkan pada berbagai kendala dan ketidakpastian yang antara lain tercermin dari lambatnya pertumbuhan ekonomi Negara-negara maju, termasuk dampak kebijakan ekonomi pemerintahan baru Amerika Serikat, serta masih berlangsungnya konflik
geopolitik di Timur Tengah. Dinamika perekonomian global tersebut berpengaruh terhadap perekonomian nasional diantaranya terbatasnya belanja investasi pemerintah untuk mendorong laju pertumbuhan
ekonomi. Namun demikian dengan berbagai paket kebijakan ekonomi yang ditempuh oleh Pemerintah dan terjaganya stabilitas ekonomi makro antara lain inflasi yang terkendali dan nilai tukar yang relatif stabil.
Ditengah kondisi perekonomian tersebut, industri perbankan nasional masih dapat mempertahankan kinerjanya dengan baik, tercermin dari indikator rasio permodalan Bank Umum yang berada dikisaran 23%
dan dinilai cukup memadai untuk menyerap potensi risiko bisnis, keuntungan yang masih terjaga dan rasio NPL yang terjaga dibawah threshold 5%. Sejalan dengan industri perbankan nasional, Bank Jatim juga mampu memperbaiki kinerjanya dibandingkan dengan tahun 2016 tercermin dari Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 24,46%.
Dengan membaiknya kondisi pasar pada tahun 2018 menjadi harapan yang baik bagi perseroan untuk meraih pasar yang luas, dengan pembiayaan beberapa proyek infrastruktur, utamanya proyek-proyek di Jawa Timur.
Selain itu komitmen perseroan untuk meningkatkan peran UMKM dalam mendukung perekonomian daerah Jawa Timur dilakukan dengan bekerja sama pihak terkait.
Memperhatikan hal-hal tersebut di atas, maka secara internal Bank Jatim harus melakukan upaya-upaya sebagai berikut:
3.1. Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK)
Mencermati perubahan yang terjadi dalam hal menghimpun Dana Pihak Ketiga, maka Direksi bersama seluruh jajarannya untuk lebih agresif dan kreatif dalam menggali potensi sumber dana yang ada di masyarakat.
Mengevaluasi kebijakan dalam menangani penabung pasif agar para penabung pasif lebih didekati dengan mencari akar permasalahan dan tidak didekati dengan pendekatan finansial belaka.
3. 2. Penyaluran Kredit / Pembiayaan.
Belajar dari pengalaman dalam menyalurkan kredit, maka Direksi beserta seluruh jajarannya diharapkan mulai meningkatkan pangsa pasar kredit produktif dengan:
- Lebih jeli dalam melihat peluang pasar.
- Lebih teliti dalam proses penyaluran kredit.
- Lebih tanpa henti memantau perkembangan usaha debitur.
3.3. Penguasaan Teknologi
Memasuki era teknologi, tiada kegiatan usaha tanpa teknologi terutama di industri perbankan. Bila Bank Jatim ingin bertahan dan berkembang, maka tidak dapat menghindar dalam penguasaan teknologi bagi pengurus dan pegawai, sehingga tidak tergantung kepada pihak lain dan memanfaatkan secara maksimal kemampuan teknologi.
3.4. Sumber Daya Manusia
SDM adalah kunci keberhasilan dan kunci kegagalan, oleh karena itu harus dikelola dengan profesional bila Bank Jatim ingin unggul dalam persaingan.
Pengelolaan profesional tersebut harus dimulai dari sejak penerimaan, pelatihan/magang, jenjang karier yang jelas dan penegakan aturan yang berlaku bagi yang melakukan kecurangan.
3.5. Unit Syariah
Berkenaan dengan akan dilakukan Spin Off Unit Usaha Syariah menjadi Bank Umum Syariah, maka Sumber Daya Insani (SDI) yang telah dan akan menangani agar dipersiapkan dengan serius, baik mengenai pemahaman
maupun keterampilan dalam mengelola BUS yang berbeda dalam operasionalnya dengan Bank Umum Konvensional.
Demikian kami sampaikan Laporan Dewan Komisaris untuk mendapatkan pengesahan. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan kekuatan dan bimbingan serta kemudahan bagi kita semua. Aamiin.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb
Surabaya, 20 Februari 2018
HERU SANTOSO
Komisaris Utama (Independen)