Gaji Pejabat Bank Jatim

REMUNERASI DAN FASILITAS BAGI DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS

Pelaksanaan remunerasi dan pemberian fasilitas bagi Direksi dan Dewan Komisaris dilaksanakan berdasarkan pertimbangan Akta Berita Acara RUPS Tahunan Tahun Buku 2015 No. 97 tanggal 29 Januari 2016 berdasarkan pertimbangan tersebut, mekanisme remunerasi dan pemberian fasilitas
bagi Direksi dan Dewan Komisaris ditetapkan dalam Surat Keputusan Bank Nomor 056/253/DIR/HCT/KEP tanggal 14 November 2017, tentang Pemberian remunerasi bagi Direksi dan Dewan Komisaris beserta fasilitasnya PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk.

Adapun remunerasi dan pemberian fasilitas Direksi dan Dewan Komisaris secara umum adalah sebagai berikut :

GAJI /HONORARIUM DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS

Jabatan Gaji / Honorarium Netto per Bulan Keterangan
Direktur Utama Rp 130.000.000,-
Direktur Rp 117.000.000,- Gaji / Honorarium Direktur adalah 90% dari Gaji / Honorarium Direktur Utama
Komisaris Utama Rp 58.500.000,- Gaji / Honorarium Komisaris Utama adalah 45% dariGaji Honorarium Direktur Utama.
Komisaris Rp 52.650.000,- Gaji / Honorarium Komisaris adalah 90% dari Gaji / Honorarium Komisaris Utama.

 

Pada tahun 2017, paket remunerasi bagi Direksi dan Dewan
Komisaris adalah sebagai berikut :

PAKET REMUNERASI DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS 2017

JUMLAH REMUNERASI DAN FASILITAS LAIN JUMLAH DITERIMA DALAM 1 (SATU) TAHUN
DIREKSI DEWAN KOMISARIS
ORANG RUPIAH ORANG RUPIAH
Remunerasi (gaji, bonus, tunjangan rutin, tantiem dan fasilitas lainnya dalam bentuk non natura) 7 26.093.563.901,81 5 9.548.458.280,51
Fasilitas lain dalam bentuk natura 32 (asuransi) 7 0 5 0

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *