VIVAnews – Bank Dunia menyatakan Yogyakarta sebagai kota paling mudah untuk mendirikan usaha. Kota gudeg ini bersaing ketat dengan Palangkaraya dan Surakarta yang masing-masing menduduki peringkat kedua dan ketiga.
Hal ini terlihat dalam data Doing Business di Indonesia 2012 yang diterbitkan Bank Dunia dan International Finance Corporation, seperti dikutip VIVAnews.com, dari laman resmi Bank Dunia, Kamis 2 Februari 2012. Doing Business merupakan laporan khusus yang mengukur kinerja investasi di suatu wilayah dengan menganalisa peraturan-peraturan yang meningkatkan dan menghambat kegiatan usaha.
Sementara itu, Jakarta, yang merupakan pusat perekonomian Indonesia justru hanya menempati peringkat ke delapan. Sedangkan Semarang dan Banda Aceh menduduki peringkat keempat dan kelima dalam urusan kemudahan mendirikan usaha tersebut.
Data pembaruan dari Doing Business in Indonesia 2010 ini menganalisa indikator-indikator kuantitatif yang terkait dengan peraturan-peraturan usaha di 20 kota, yaitu Balikpapan, Banda Aceh, Bandung, Denpasar, Jakarta, Makassar, Manado, Palangka Raya, Palembang, Pekanbaru, Semarang, Surabaya, Surakarta, Yogyakarta, Batam, Gorontalo, Jambi, Mataram, Medan, dan Pontianak.
Dalam laporannya, Bank Dunia menyatakan, krisis keuangan global semakin mempertegas fokus kebijakan terhadap usaha kecil dan menengah sebagai mesin pendorong penciptaan lapangan tenaga kerja dan pertumbuhan. Di Indonesia, kontribusi usaha mikro, kecil, dan menengah mencapai 60 persen dari produk domestik bruto nasional.
Mereka juga merupakan sumber penciptaan lapangan pekerjaan terbesar, memberikan pekerjaan bagi lebih dari 90 persen tenaga kerja di Indonesia.
“Riset menunjukkan bahwa lebih banyak perusahaan yang didirikan dan lapangan pekerjaan yang diciptakan manakala proses pendirian usaha menjadi lebih mudah,” tulis keterangan itu.
Sebagai contoh, setelah Malaysia mengurangi biaya pendaftaran usaha sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi, 320 ribu usaha baru terdaftar pada 2009.
Di Meksiko, para peneliti menemukan bahwa reformasi perizinan di tingkat kota yang berlangsung secara nasional meningkatkan pendaftaran usaha baru sebesar 5 persen dan meningkatkan lapangan kerja sebesar 2,2 persen. Dampak tersebut terlihat lebih nyata di negara-negara dengan tingkat korupsi yang rendah dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Perlindungan Pegawai
Perusahaan-perusahaan yang terdaftar secara formal memiliki akses ke layanan dan lembaga-lembaga—seperti pengadilan, bank-bank serta pasar-pasar baru yang tidak tersedia bagi perusahaan-perusahaan yang tidak terdaftar.
Jika perusahaan-perusahaan terdaftar secara formal, maka para pegawai mereka dapat memperoleh perlindungan yang diberikan oleh hukum yang berlaku. Pendirian secara formal juga meningkatkan pendapatan pajak bagi negara.
“Doing Business mengukur prosedur, waktu dan biaya bagi perseroan terbatas berskala kecil hingga menengah untuk mendirikan dan menjalankan usahanya.”
Prosedur ini mencakup perolehan semua izin dan persetujuan yang dibutuhkan serta pemenuhan semua kewajiban perusahaan untuk menyampaikan pemberitahuan, verifikasi atau pernyataan pada pihak berwenang yang terkait.
Untuk memastikan bahwa data dapat dibandingkan dengan 183 perekonomian, Doing Business menggunakan kasus terstandarisasi yang mengasumsikan bahwa perusahaan 100 persen dimiliki pemegang saham dalam negeri dan memiliki modal dasar awal yang setara dengan 10 kali lipat pendapatan per kapita, melakukan kegiatan usaha di sektor industri atau perdagangan umum, dan mempekerjakan antara 10 hingga 50 orang.
Di antara 20 kota-kota di Indonesia yang dikaji, mendirikan usaha menghabiskan rata-rata sembilan prosedur, 33 hari dan biaya 22 persen dari pendapatan per kapita nasional. Temuan ini 13 hari lebih cepat dan 8 persen lebih murah dibandingkan dengan hasil pengukuran 2 tahun yang lalu.
Namun demikian secara keseluruhan, Indonesia masih tertinggal jauh dari rata-rata Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC). Pengusaha di Indonesia harus menunggu hampir 1 bulan lebih lama dibandingkan dengan pengusaha di Malaysia dan menghabiskan waktu empat kali lipat lebih lama dibandingkan dengan pengusaha di Thailand untuk mendirikan usaha.
Daftar 10 kota terbaik untuk mendirikan usaha
1. Yogyakarta
2. Palangkaraya
3. Surakarta
4. Semarang
5. Banda Aceh
6. Gorontalo
7. Balikpapan
8. Jakarta
9. Denpasar
10. Mataram