Perluasan jaringan menjadi faktor pendukung berkembangnya UUS Bank Jatim. Nasabah dapat melakukan transaksi perbankan dengan mudah
melalui jaringan UUS, meliputi 7 (Tujuh) Kantor Cabang Syariah (KCS), 8 (delapan) Kantor Cabang Pembantu Syariah, 7 (Tujuh) Payment Point
Syariah, 191 Kantor Layanan Syariah (KLS), 18 ATM dan 6 Mobil Kas Keliling.
FUNDING
Realisasi funding pada tahun 2017 sebesar Rp1.895.699 juta, naik sebesar Rp 401.667 juta atau 26,88% dibandingkan tahun 2016 sebesar Rp1.494.032 juta yang terdiri dari Rp79.458 juta Giro Amanah, Rp21.644 juta TabunganKu iB, Rp188.332 juta Tabungan Barokah, Rp47.539 juta Tabungan Haji Amanah, Rp1.552.253 juta Deposito Barokah, Rp887 juta Tabungan Umroh iB Amanah, Rp2.930 juta Tabungan Barokah Sejahtera dan Rp2.655 juta Tabungan Simpel. Kenaikan tersebut diakibatkan oleh perolehan Deposito yang mengalami kenaikan sebesar Rp303.636 juta atau 24,32%.
Berdasarkan komposisi, Tabungan Haji Amanah mengalami kenaikan terbesar hingga Rp19.973juta atau 72,46%, sedangkan untuk produk funding lain mengalami peningkatan yaitu Tabungan Barokah yang meningkat sebesar Rp54.138 juta atau 40,34%, dan kemudian Giro Amanah sebesar Rp11.168 juta atau 16,35%, tabungan simpel sebesar Rp 1.441juta atau 118,72%, tabungan umroh ib amanah sebesar Rp887 juta atau 100%, tabungan barokah sejahtera Rp2.930 juta atau 100% serta Deposito Barokah, dan TabunganKu iB dimana masing-masing sebesar Rp303.636
juta atau 24.32% dan Rp7.493 juta atau 52,95% dari jumlah funding tahun 2016.
Pertumbuhan jumlah funding diikuti dengan bertambahnya jumlah nasabah,dimana sampai dengan 31 Desember 2016 jumlah nasabah funding UUS Bank Jatim tercatat mengalami pertumbuhan dari sebanyak 63.460 nasabah di tahun 2016 menjadi 89.466 nasabah di 2017, naik sebanyak 26.005 nasabah atau 40,98% dibanding dengan tahun 2016.
Pertumbuhan jumlah nasabah pada tahun 2017 disebabkan terjadi kenaikan jumlah nasabah Tabungan Haji Amanah, Tabungan Simpel, Tabungan Barokah, TabunganKu iB, Tabungan umroh ib amanah, Tabungan Barokah sejahtera Deposito Barokah, dan Giro Amanah masing-masing
sebanyak 11.868 nasabah atau 60,84%, 3.122 nasabah atau 56,53%, 4.032 nasabah atau19,12%, 5.954 nasabah atau 41,67%, 757 nasabah, 15 nasabah, 141 nasabah atau 5,74% dan 116 nasabah atau 19,33%.
A. GIRO AMANAH
Sarana penyimpanan dana dengan menggunakan prinsip Wadiah Yad Dhamanah,yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan media cek atau bilyet giro. Giro Maxi adalah fasilitas dari Giro Amanah yang dirancang khusus untuk nasabah dengan Bagi Hasil yang SETARA dengan Tabungan serta dilengkapi dengan fasilitas autosave dan autodebet. Autosave adalah perpindahan dana antar rekening Giro dengan Tabungan yang secara otomatis akan dilakukan oleh sistem. Autodebet adalah fasilitas pendebetan secara otomatis yang dilakukan oleh system sesuai dengan instruksi nasabah untuk pembayaran transaksi dalam periode waktu tertentu, misalnya setiap tanggal 10 melakukan pembayaran ke rekening salah satu nasabah Bank Jatim Syariah dengan jumlah yang telah ditentukan sebelumnya.
Dibanding tahun 2016, Giro Amanah tumbuh sebesar Rp11.168 juta atau 16,35% dari sebesar Rp68.290juta menjadi Rp79.458 juta pada tahun 2017. Dari sisi jumlah nasabah, tumbuh sebanyak 116 nasabah atau 19,33% dari 600 nasabah menjadi 716 nasabah pada tahun 2017.
B. TABUNGANKU iB
Simpanan dengan menggunakan prinsip Wadiah Yad Adh Dhamanah dimana simpanan Nasabah diperlakukan sebagai titipan dan penarikannya dapat dilakukan setiap saat.
Dibanding tahun 2016, TabunganKu iB tumbuh sebesar Rp7.493 juta atau 52,95% dari sebesar Rp14.152 juta menjadi Rp 21.644 juta pada tahun 2017. Dari sisi jumlah nasabah, tumbuh sebanyak 5.954 nasabah atau 41,67% dari 14.288 nasabah menjadi 20.242 nasabah pada tahun 2017.
C. TABUNGAN BAROKAH
Simpanan dengan prinsip Bagi Hasil (Mudharabah) antara Bank dengan Nasabah sesuai nisbah yang telah disepakati, yang penarikannya dapat dilakukan sewaktu-waktu.
Dibanding tahun 2016, Tabungan Barokah tumbuh sebesar Rp 54.138 juta atau 40,34% dari sebesar Rp 134.194 juta menjadi Rp 188.332juta pada tahun 2017. Dari sisi jumlah nasabah, mengalami pertumbuhan sebanyak 4.032 nasabah atau 19,12% dari 21.084 nasabah menjadi 25.166 nasabah pada tahun 2017.
D. TABUNGAN HAJI AMANAH
Simpanan yang menggunakan prinsip bagi hasil (Mudharabah) untuk mewujudkan niat dan langkah dalam melaksanakan ibadah Haji.
Dibanding tahun 2016, Tabungan Haji Amanah tumbuh sebesar Rp 19.973 juta atau 72,46% dari Rp 27.566 jutamenjadiRp47.539 juta pada tahun 2017. Dari sisi jumlah nasabah, tumbuh sebanyak 11.868 nasabah atau 60,84% dari 19.507 nasabah menjadi 31.375 nasabah pada tahun 2017.
E. DEPOSITO BAROKAH
Simpanan berjangka dalam bentuk Deposito dengan prinsip Mudharabah Mutlaqah dengan bagi hasil yang bersaing, aman, mententramkan dan Insya Allah barokah. Dibanding tahun 2016, Deposito Barokah mengalami kenaikan sebesar Rp303.636 juta atau 24,32% dari sebesar Rp1.248.617 juta menjadi Rp1.552.253 juta pada tahun 2017. Disisi lain, jumlah nasabah mengalami kenaikan 5.74% atau sebanyak 141 nasabah atau 5,74% dari sebanyak 2.458 nasabah menjadi 2.599 nasabah pada tahun 2017.
F. TABUNGAN SIMPEL iB
SimPel iB kependekan dari Simpanan Pelajar iB adalah tabungan untuk siswa yang diterbitkan secara nasional oleh bank-bank di Indonesia dengan persyaratan mudah dan sederhana serta fitur yang menarik, dalam rangka edukasi dan inklusi keuangan untuk mendorong budaya menabung sejak dini. Realisasi Tabungan Simpel tahun 2017 yakni sebesar Rp2.655 juta dengan jumlah NOA sebanyak 8.646.
G. TABUNGAN UMROH iB AMANAH
Simpanan di Bank Jatim Syariah menggunakan prinsip Wadiah yang membantu nasabah untuk mempersiapkan perjalanan Umroh serta memberikan kemudahan bagi nasabah dalam mewujudkan impian beribadah Umroh. Realisasi Tabungan Umroh iB Amanah tahun 2017 yakni sebesar Rp 887 juta dengan jumlah NOA sebanyak 757. Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan:
- Peningkatan jumlah Kantor Cabang dan Cabang Pembantu di tahun 2016, dari semula 5 KCS dan 7 KCPS menjadi 7 KCS dan yaitu Surabaya, Kediri, Malang, Madiun, Sidoarjo, Jember dan Gresik serta 8 KCPS yaitu Sampang, Ampel, Wiyung, MERR, Blitar, Probolinggo, Lamongan, dan Genteng.
- Adanya kerjasama yang dilakuakan Bank Jatim Syariah dengan pihak travel umroh.
H. TABUNGAN BAROKAH SEJAHTERA
Program Tabungan berhadiah yang ada di Bank Jatim Syariah, dimana nasabah nasabah akan mendapatkan hadiah langsung apabila mengikuti program tabungan barokah sejahtera. Adapun dana yang dapat dihimpun oleh Program Tabungan Barokah Sejahtera yaitu sebesar Rp 2.655 juta dengan NOA sebanyak 15.
PEMBIAYAAN
Jumlah pembiayaan pada tahun 2017 terealisasi sebesar Rp919.134 juta, naik sebesar Rp90.254 juta atau 10,89% dibandingkan tahun 2016 sebesar Rp828.884 juta yang terdiri dari Multiguna Syariah, Pembiayaan Umum, KPR iB Griya Barokah, Pembiayaan KEPPRES, Talangan Haji Al Mabrur, Umroh iB Maqbula, Emas iB Barokah, KLE – Kepemilikan Logam Emas, dan KUR Syariah. Kenaikan tersebut disebabkan oleh kenaikan beberapa skim pembiayaan diantaranya Multiguna Syariah sebesar Rp94.960 juta atau
97,60%, KPR iB Griya Barokah sebesar Rp52.138 juta atau 25,06%, Pembiayaan Keppres sebesar Rp16.208 juta atau 88.49%, Umroh iB Maqbula sebesar Rp96juta atau 31,55% dan KLE sebesar Rp8 juta atau 208.33%.
Komposisi Pembiayaan tahun 2017 dikontribusikan terbesar oleh Pembiayaan Umum sebesar 44,35%, dan diikuti oleh KPR iB Griya Barokah sebesar 28,31% dari jumlah pembiayaan.
Pertumbuhan jumlah pembiayaan tidak diikuti dengan bertambahnya jumlah debitur, dimana sampai dengan 31 Desember 2017 jumlah debitur Bank Jatim tercatat sebanyak 5.615 debitur, mengalami penurunan sebanyak 741 debitur atau -11,66% dibanding dengan tahun 2016 sebanyak
6.356 debitur. Penurunan jumlah debitur pada tahun 2017 dikarenakan oleh penurunan jumlah debitur Emas Ib Barokah yang turun sebanyak 1.285 debitur atau -47,04%, diikuti oleh jumlah debitur Talangan Haji Al Mabrur yang turun sebanyak 25 debitur atau -62,50%, KUR Syariah turun sebanyak 9 debitur atau -69,23%, Sedangkan kenaikan terjadi pada pembiayaan Multiguna naik sebesar 264 debitur atau 40,06%, diikuti pembiayaan KPR yang naik sebesar 205 debitur atau 17,70%, pembiayaan UMUM naik sebesar 75 debitur atau 4,42%, KEPPRES naik sebesar 28 debitur atau 63,64%, Umroh Ib Maqbula naik sebesar 4 debitur atau 28,57% dan KLE naik sebesar 2 debitur atau 200%.
A. MULTIGUNA SYARIAH
Multiguna Syariah adalah fasilitas pembiayaan yang diberikan bank kepada nasabah yang mempunyai penghasilan tetap (fix income) dengan akad Murabahah untuk tujuan produktif maupun konsumtif.
Selama tahun 2017, Bank Jatim telah mencatatkan pertumbuhan Multiguna Syariah mencapai Rp94.960 juta atau 97,60% dari sebesar Rp97.296 juta pada tahun 2016 menjadi sebesar Rp192.255 juta pada tahun 2017. Pertumbuhan tersebut diiringi oleh pertumbuhan debitur sebanyak 264 debitur atau 40,06% dari 659 debitur menjadi sebanyak 923 debitur pada tahun 2017.
B. PEMBIAYAAN UMUM
Pembiayaan Umum adalah pembiayaan bagi usaha baik individu maupun badan hukum untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dan/ atau investasi, termasuk juga didalamnya skim pembiayaan dengan mekanisme linkage kepada koperasi karyawan, BMT/KJKS, BPRS, dll.
Selama tahun 2017, Bank Jatim telah mencatatkan penurunan pembiayaan umum sebesar Rp (51.975) juta atau (11,31%) dari sebesar Rp459.584 juta pada tahun 2016 menjadi sebesar Rp 407.610 juta pada tahun 2017. Penurunan tersebut diiringi oleh pertumbuhan debitur sebanyak 75debitur atau 4.42% menjadi sebanyak 1.770 debitur pada tahun 2017.
C. KPR iB GRIYA BAROKAH
KPR iB Griya Barokah adalah pembiayaan konsumtif perorangan untuk pembelian rumah tinggal, baik rumah baru maupun bekas, di lingkungan developer maupun non developer, dengan sistem Murabahah berjangka waktu sampai dengan 15 tahun.
Selama tahun 2017, telah mencatatkan pertumbuhan KPR iB Griya Barokah sebesar Rp52.138 juta atau 25,06% dari sebesar Rp208.083 juta pada tahun 2016 menjadi sebesar Rp260.221 juta pada tahun 2017. Pertumbuhan tersebut diiringi oleh pertumbuhan debitur sebanyak 205 debitur atau 17,70% menjadi sebanyak 1363 debitur pada tahun 2017.
D. PEMBIAYAAN KEPPRES
Pembiayaan KEPPRES adalah fasilitas pembiayaan modal kerja kepada Kontraktor untuk menyelesaikan suatu pekerjaan berdasarkan kontrak kerja dengan plafon tertentu yang pelunasan bersumber dari pembayaran termyn proyek yang bersangkutan.
Selama tahun 2017, Bank Jatim telah mencatatkan pertumbuhan pembiayaan Kepres mencapai Rp16.208 juta atau 88,49% dari sebesar Rp 18.317 juta pada tahun 2016 menjadi sebesar Rp34.524 juta pada tahun
2017. Kenaikan tersebut berbanding lurus dengan kenaikan jumlah debitur sebanyak 28 debitur atau 63,64% menjadi sebanyak 72 debitur pada tahun
2017.
E. TALANGAN HAJI AL MABRUR
Talangan Haji Al Mabrur adalah pembiayaan talangan dari bank kepada nasabah, khususuntuk menutupi kekurangan dan guna mendapatkan nomor porsi untuk berangkat haji, berdasarkan prinsip Qardh dimana
memberikan pembiayaan kepada nasabah tanpa imbalan dengan kewajiban pihak peminjam mengembalikan pokok pembiayaan secara sekaligus atau cicilan dalam jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan maksimal 1 tahun.
Selama tahun 2017, telah mencatatkan penurunan Talangan Haji Al Mabrur sebesar Rp(382) juta atau (53,12%) dari sebesar Rp 720 juta pada tahun 2016
menjadi Rp 338juta pada tahun 2017. Penurunan tersebut diiringi oleh penurunan debitur sebanyak -25 debitur atau 62,50% menjadi 15 debitur pada tahun 2017.
F. UMROH iB MAQBULA
Umroh iB Maqbula adalah produk pembiayaan kepada nasabah yang akan melakukan perjalanan Umroh dengan angsuran tetap sampai dengan jangka waktu pembiayaan maksimal 3 tahun. Selama tahun 2017, terdapat kenaikan Talangan Umroh iB Maqbula mencapai Rp96 juta atau 31.55% dari sebesar Rp304 juta pada tahun 2016 menjadi sebesar Rp400 juta pada tahun 2017. Kenaikan tersebut diiringi oleh kenaikan jumlah debitur sebanyak 3 debitur atau 28,57% menjadi 18 debitur pada tahun 2017.
G. EMAS iB BAROKAH
Emas iB Barokah adalah fasilitas pembiayaan yang diberikan bank kepada nasabah berdasarkan kesepakatan, dimana nasabah menyerahkan secara fisik barang berharga berupa emas (baik lantakan maupun perhiasan), selanjutnya bank memberikan surat gadai sebagai jaminan pengembalian seluruh atau sebagian hutang nasabah kepada bank.
Selama tahun 2017, telah mencatatkan penurunan Emas iB Barokah mencapai Rp20.649 juta atau 46,54% dari sebesar Rp 44.368 juta pada tahun 2016 menjadi Rp 23.719 juta pada tahun 2017. Penurunan tersebut diiringi oleh penurunan debitur sebanyak 1.285 debitur atau 47,04% menjadi sebanyak 1.447 debitur pada tahun 2017.
H. KEPEMILIKAN LOGAM EMAS iB BAROKAH (KLE iB BAROKAH)
Kepemilikan Logam Emas iB Barokah (KLE iB Barokah) adalah fasilitas pembiayaan yang diberikan untuk membantu Anda memiliki Emas Lantakan dengan cara mengangsur setiap bulan. Selama tahun 2017, terdapat penyaluran produk KLE iB Barokah sebesar Rp12 juta dengan jumlah 3 debitur.
I. KUR SYARIAH
KUR Syariah adalah fasilitas pembiayaan modal kerja maupun investasi untuk usaha produktif berupa pengadaan bahan baku, barang dagangan/ persediaan, kebutuhan operasional, pembelian properti, kendaraan,
mesin dan sebagainya, dengan menggunakan prinsip Syariah.
Selama tahun 2017, telah mencatatkan penurunan KUR Syariah hingga Rp151 juta atau 73,42% dari sebesar Rp 205 juta pada tahun 2016 menjadi Rp 55 juta pada tahun 2017. Penurunan tersebut diiringi oleh penurunan debitur sebanyak 9 debitur atau 69,23% menjadi 4 debitur pada tahun 2017.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan pembiayaan:
- Produk yang ditawarkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat;
- Layanan dan kepastian lamanya keputusan atas permohonan pembiayaan dari nasabah;
- Peran analis sebagai advisor dan mitra bagi nasabah sehingga memperoleh struktur pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan nasabah;
- Bagi hasil sesuai dengan proyeksi nasabah dalam memperoleh keuntungan atas proyek yang dikerjasamakan dengan Bank;
- Kenyamanan nasabah bertransaksi perbankan sesuai dengan keyakinan melalui akad pembiayaan syariah;
- Ekspektasi nasabah terpenuhi atas layanan yang diberikan oleh Bank dalam rangka memenuhi permodalan proyek yang dibiayai;
- Kualitas dan kuantitas sumber daya insani dalam proses analisa pembiayaan yangoptimal;
- Aktifitas penjualan yang agresif.
TRESURI SYARIAH
Bisnis treasury Bank Jatim Unit Usaha Syariah terdiri dari Fasbis, Deposito, Surat berharga dan SIMA (Sertifikat Investasi Mudharabah Antarbank). Bisnis treasury mengalami peningkatan sebesar Rp296.673 juta atau 26,14% dari
perolehan Rp1.134.820 juta pada tahun 2016 menjadi sebesar Rp1.431.493 juta pada tahun 2017. Peningkatan tersebut ditopang oleh peningkatan Surat Berharga sebesar Rp10.473 juta atau 6%, SIMA sebesar Rp230.000 juta
atau 47%, dan FASBIS sebesar Rp226.200 juta atau 265%.
Berdasarkan tabel diatas,komposisi jumlah portofolio treasury Bank Jatim UUS posisi akhir Desember 2017 menunjukkan bahwa SIMA memberikan kontribusi terbesar yakni sebesar 48,92%, diikuti dengan FASBIS 21,33%, Surat Berharga (SB) 14,01%, dan Deposito antar bank sebesar 13,86%.
Meningkatnya transaksi SIMA ditahun 2017 disebabkan karena dana yang dikelola juga meningkat.
Fasbis adalah instrumen Operasi Moneter Syariah melalui Standing Facilities di mana Bank melakukan penempatan dana rupiah di Bank Indonesia yang bertujuan untuk penyerapan likuiditas Bank. Pada tahun 2017, Fasbis Bank Jatim UUS tercatat sebesar Rp 311.700 juta, naik Rp226.200 juta atau 265% dari Rp85 juta pada tahun 2016.
Deposito adalah penempatan dana pada Bank Umum Syariah atau Unit Usaha Syariah dengan nisbah bagi hasil dan jatuh tempo yang telah disepakati antar Bank. Dibanding tahun 2016, deposito Bank Jatim UUS mengalami penurunan sebesar Rp200.000 juta atau 50% dari Rp400.000 juta
menjadi Rp 200.000 juta pada tahun 2017. Surat Berharga adalah surat yang diterbitkan baik oleh Pemerintah maupun Korporasi atas bagian penyertaan terhadap aset dengan prinsip syariah yang lazim diperdagangkan dalam pasar modal dan pasar uang. Posisi Desember 2017, jenis surat berharga Bank Jatim UUS adalah Sukuk Ritel dengan akad Ijarah To Be Leased. Surat berharga Bank Jatim UUS mengalami kenaikan sebesar Rp10.473 juta atau 25% dari Rp164.320 juta menjadi Rp204.793 juta pada tahun 2017.
SIMA (Sertifikat Investasi Mudharabah Antar Bank) adalah sertifikat yang diterbitkan oleh Bank Umum Syariah atau Unit Usaha Syariah yang digunakan sebagai sarana investasi jangka pendek di PUAS dengan akad mudharabah. Posisi SIMA Bank Jatim UUS per 31 Desember 2016 sebesar
Rp 485.000 juta dimana mengalami peningkatan sebesar 715.000 juta atau 47% per Desember 2017.