Capaian kinerja perusahaan yang baik tak lepas dari komitmen dan pelaksanaan Good Corporate Governance yang telah berjalan sesuai dengan kaidah dan praktik check and balance antara organ Pengawas dan Organ Eksekutif perusahaan serta Organ-organ dibawah Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
Pemegang Saham Yang Terhormat,
Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmat dan karunia yang diberikan sehingga Perseroan dapat melalui tahun 2017 dengan tetap memberikan kinerja terbaik. Dewan Komisaris merasa puas dan memberikan apresiasi kepada Direksi atas pencapaian-pencapaian Perseroan selama tahun 2017 dimana kinerja Perseroan mengalami pertumbuhan di atas rata-rata pertumbuhan Industri Perbankan Nasional.Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan peraturan perundangundangan yang berlaku, Dewan Komisaris memiliki tugas dan tanggung jawab melakukan pengawasan terhadap kebijakan pengurusan dan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi, memberikan nasihat kepada Direksi, serta memastikan terlaksananya ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan perundang-undangan lainnya yang berlaku. Adapun secara rinci pelaksanaan tugas pengawasan Dewan Komisaris dapat dilihat di Bab Tata Kelola Perusahaan.
Evaluasi Kinerja Direksi Perseroan
Kinerja BRI secara konsolidasi dinilai baik. Per Desember 2017 Aset BRI mencapai Rp1.126,24 triliun, meningkat sebesar 12,2% dari tahun sebelumnya sebesar Rp1.003,64 triliun. Dewan Komisaris menilai, Direksi berhasil dalam pelaksanaan strategi pertumbuhan kredit yang prudent, terutama dalam kondisi yang sangat kompetitif selama tahun 2017. Hingga Desember 2017, kredit yang disalurkan Perseroan tumbuh menjadi Rp739,33 triliun atau meningkat 11,4% dibandingkan
posisi Desember 2016 yang sebesar Rp663,42 triliun. Kualitas kredit terjaga dengan baik yang tercermin dari rasio kredit bermasalah (NPL Gross) yang mengalami sedikit peningkatan dari 2,13% pada Desember 2016 menjadi 2,23% pada Desember 2017.
Di sisi lain, dana pihak ketiga (DPK) meningkat dari Rp754,52 Triliun pada Desember 2017 menjadi Rp841,65 Triliun pada Desember 2017. Hal ini sejalan dengan strategi Perseroan untuk memelihara likuiditas pada tingkat yang optimal. Perseroan juga terus berupaya untuk meningkatkan porsi dana murah yang ditunjukkan dengan rasio CASA sebesar 59,04% pada akhir 2017.
Laba bersih Perseroan meningkat sebesar 10,7% dari sebesar Rp26,22 triliun pada Desember 2016 menjadi sebesar Rp29,04 triliun pada Desember 2017. Imbal hasil atas Aktiva (Return on Asset /ROA) mencapai 3,54%, sedangkan imbal hasil atas ekuitas (Return on Equity/ ROE) mencapai sebesar 19,73%. Struktur permodalan tetap terjaga dengan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/ CAR) sebesar 22,96%, jauh diatas ketentuan regulator.
Sepanjang 2017, Perseroan telah mendapat tingkat kesehatan Bank Peringkat Komposit 2 (PK-2) yang mencerminkan kondisi Bank yang secara umum sehat sehingga mampu menghadapi pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lainnya.
Rekomendasi dan Apresiasi atas Kinerja Perseroan
Meskipun secara umum kinerja keuangan Perseroan sangat baik, namun terdapat beberapa hal yang perlu ditingkatkan. Dewan Komisaris merangkum beberapa poin yang perlu mendapat perhatian sebagai berikut:
- Menata penempatan SDM dan menguatkan nilai-nilai budaya kerja dan menjaga kelancaran adaptasi karyawan dengan tuntutan era digital
- Melanjutkan upaya peningkatan efisiensi kegiatan operasional dan mengendalikan risiko operasional pada tingkat mangable risk
- Peningkatan fee based income (FBI) yang bersumber dari transaction banking dan sumber-sumber FBI lainnya
- Perbaikan struktur dana dengan peningkatan CASA agar dilakukan secara terus menerus dengan disertai perbaikan layanan operasional dan peningkatan transaction banking melalui digitalisasi layanan dan operasional.
- Strategi ekspansi kredit yang dilakukan secara prudent dengan mengutamakan pertumbuhan pada segmen yang menjadi core competency Perseroan serta sektor-sektor ekonomi yang tahan terhadap krisis.
- Mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan pengembangan Digital Banking dan Fintech untuk mendukung sustainability pengembangan bisnis Perseroan.
Atas prestasi kinerja keuangan tersebut, Dewan Komisaris menyampaikan apresiasi yang tinggi dan selamat kepada Direksi berikut seluruh jajaran Perseroan. Dewan Komisaris berharap agar prestasi kinerja keuangan tersebut dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan untuk masa yang akan datang.
Tinjauan dan Prospek Usaha
Dalam menghadapi dinamika perekonomian global dan domestik serta tantangan persaingan perbankan tahun 2018, Perseroan harus tetap melanjutkan inisiatif strategis untuk tumbuh di segmen perbankan UKM, Konsumer dan Komersial, melakukan restrukturisasi bisnis mass market
serta meningkatkan sinergi antara Perseroan dan entitas anak serta kegiatan pemasaran yang lebih tepat sasaran.
Dewan Komisaris berpendapat bahwa Perseroan harus berinovasi secara berkelanjutan dalam mempersiapkan diri dari segi penguasaan dan pengembangan teknologi digital serta memperkuat sumber daya manusia (SDM) yang handal antara lain melalui penataan dan resosialisasi budaya kerja sehingga Perseroan akan lebih fokus dan unggul, serta terdepan dalam penerapan teknologi informasi serta pemanfaatan layanan digital banking yang mampu mendorong pertumbuhan bisnis
yang lebih besar dan berkesinambungan.
Dewan Komisaris menilai, Rencana Bisnis dan Rencana Kerja serta Anggaran Perseroan (RBB dan RKA) untuk tahun 2018 dan untuk tiga tahun ke depan cukup realistis. Hal itu dilihat dari peluang yang ada di lingkungan bisnis, sumber daya yang dimiliki Perseroan, dan konsep kerja Direksi. Karenanya, Dewan Komisaris berpendapat, target-target positif dan optimis yang dicantumkan di
dalam Rencana Bisnis Bank dan RKAP bisa dicapai.
Dengan sumber daya yang sangat besar, jaringan unit kerja yang menyebar dan jangkauan layanan paling luas, Perseroan selayaknya menekankan perhatian khusus pada penguatan sistem dan pengendalian sistem tata kelola terintegrasi. Ada beberapa target khusus yang ditetapkan untuk disampaikan kepada Direksi, terkait dengan posisi Perseroan saat ini, antara lain:
- Penguatan Entitas Anak serta peningkatan sinergi bisnis dengan Entitas Anak termasuk penguatan tata kelola terintegrasi yang diharapkan akan mendorong peningkatan nilai Perseroan secara keseluruhan.
- Mengoptimalkan pengembangan Digital Banking dan terus melakukan perbaikan layanan operasional dan peningkatan transaction banking untuk mendukung sustainability pengembangan bisnis dan perbaikan struktur dana dengan peningkatan CASA.
- Melakukan ekspansi kredit secara prudent dengan mengutamakan pertumbuhan pada segmen yang menjadi core competency Perseroan dan sektor-sektor ekonomi yang tahan terhadap krisis, serta terus menerus melakukan perbaikan kualitas kredit di semua segmen kredit.
Kami berharap, Perseroan terus tumbuh di segmen perbankan UKM, Konsumer dan Komersial serta
melaksanakan penyaluran Program Kemitraan dan Bina Lingkungan secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga peran Perseroan sebagai agen pembangunan dan pemerataan pembangunan dapat terwujud secara nyata.
Penerapan Good Corporate Governance
Dalam dunia perbankan, penerapan Good Corporate Governance (GCG) merupakan satu hal yang wajib dalam day to day operation, baik dari sisi Governance Structure, Governance Process, maupun Governance Outcome. Selain untuk melindungi Perseroan dari risiko yang ada, penerapan Governance yang baik juga akan menimbulkan kepercayaan masyarakat kepada Perseroan. Untuk menyesuaikan implementasi GCG dengan kondisi terkini, Perseroan harus secara konsisten menjalankan dan berpedoman pada best practices yang berlaku di industri secara umum, maupun di bidang perbankan.
Dalam hal ini Dewan Komisaris dan Manajemen bersamasama harus berusaha semaksimal mungkin menerapkan standard-standar terbaik dan senantiasa melakukan benchmarking terkait penerapan GCG di Industri Perbankan Nasional maupun Internasional. Beberapa best practices yang berlaku di industri yang menjadi acuan Perseroan dalam penerapan GCG yang ada saat ini antara lain:
- Principles of Corporate Governance oleh Organization for Economic Co-Operationand Development (OECD).
- ASEAN Corporate Governance Scorecard.
- Pedoman Umum GCG Indonesia oleh Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG).
- Pedoman GCG Perbankan Indonesia oleh Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG).
Selama beberapa tahun terakhir, secara rutin Perseroan melakukan kerjasama dengan Asean CG Scorecard dalam upaya meningkatkan GCG. Penilaian dan masukan dari Asean CG Scorecard menjadi salah satu bahan perbaikan dalam meningkatkan penerapan GCG. Pada 2016 Perseroan mendapat predikat “The Best Overall” dan penghargaan Top Emiten.
Saat ini, terdapat 4 Komite yang membantu Komisaris dalam menjalankan tugas dan fungsinya, yaitu Komite Audit, Komite Pemantauan Manajemen Risiko, Komite Tata Kelola Terintegrasi dan Komite Nominasi dan Remunerasi. Setiap Komite diketuai oleh Komisaris dan anggotanya terdiri dari Komisaris lain dan Pihak Independen Non Komisaris.
Komite-komite di bawah Dewan Komisaris
Selama tahun 2017 Komite-komite di bawah Dewan Komisaris telah melaksanakan peran dan tanggung jawab masing-masing secara baik dan telah memberikan dukungan yang signifikan terhadap pelaksanaan tugas dan tanggungjawab pengawasan Dewan Komisaris. Beberapa tugas pokok Komite sebagai berikut:
Komite Pemantau Manajemen Risiko
Komite Pemantau Manajemen Risiko telah melakukan review terhadap pelaksanaan/penerapan
manajemen/profil risiko bank dan entitas anak termasuk pelaksanaan atau penerapan GCG, tingkat
kesehatan bank, kepatuhan terhadap ketentuan internal/eksternal termasuk program APU (Anti
Pencucian Uang) dan PPT (Pencegahan Pendanaan Terorisme) melalui forum pertemuan Radirkom
(Rapat Direksi dan Komisaris), dan Risk Management Committe. Selain itu, juga membantu Komisaris dalam membahas atau berkomunikasi dengan Direksi atau menanggapi issue terkait dengan tata kelola risiko secara luas.
Kemampuan Perseroan dalam mengelola risiko tidak terlepas dari keberhasilan Komite Pengawasan
Manajemen Risiko bersama dengan Direktorat Manajemen Risiko dalam menjalankan tugas dan
tanggung jawabnya menelaah dan memantau penerapan manajemen risiko di Perseroan. Peringkat
profil risiko yang berada di level “Low to Moderate”, kualitas portofolio kredit yang baik dan persentase NPL yang rendah pada tahun 2017 merupakan hasil nyata dari sinergi pengelolaan risiko yang baik.
Komite Audit
Komite Audit bertanggung jawab membantu meyakinkan Dewan Komisaris bahwa pelaksanaan
pengendalian internal perusahaan telah memadai dalam mencapai tujuan perusahaan yang dibantu
oleh SKAI sebagai 3rd Control of Defense. Secara rutin dilakukan review terhadap hasil audit internal dan langkah-langkah perbaikan/koreksinya. Selain itu Komite Audit juga bertanggung jawab melakukan pengadaan atau menetapkan KAP (Kantor Akuntan Publik) sebagai Auditor Independent.
Peranan Komite Audit tercermin dalam memastikan kecukupan pengendalian internal termasuk
kecukupan proses pelaporan keuangan. Komite Audit telah melakukan evaluasi terhadap efektivitas
dan kesesuaian pelaksanaan audit oleh Kantor Akuntan Publik serta menelaah laporan keuangan
dan informasi keuangan lainnya dalam rangka memastikan kesesuaiannya dengan standar
akuntansi dan aturan yang berlaku.
Sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan, Dewan Komisaris telah membentuk Komite Tata Kelola Terintegrasi yang beranggotakan unsur-unsur dari:
- Anggota Dewan Komisaris Perseroan
- Anggota Dewan Komisaris Bank BRI Agro, BRI Life, BRI Finance
- Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Bank BRI Syariah.
Selama tahun 2017, Komite Tata Kelola Terintegrasi telah memberikan masukan kepada Dewan Komisaris mengenai pelaksanaan Kebijakan Manajemen Risiko Terintegrasi, audit terintegrasi dan fungsi Kepatuhan terintegrasi.
Komite Nominasi dan Remunerasi
Komite Nominasi dan Remunerasi telah memberikan kontribusi yang sangat besar terutama terkait
dengan evaluasi kebijakan remunerasi pekerja dan ketenagakerjaan, remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris, serta pengelolaan SDM secara keseluruhan. Selain itu, Komite Nominasi dan Remunerasi juga telah memberikan saran dan masukan yang konstruktif atas sistem dan prosedur pemilihan dan/ atau penggantian anggota Direksi dan Dewan Komisaris serta pihak independen anggota komite Dewan Komisaris.
Komite Tata Kelola Terintegrasi
Komite Tata Kelola Terintegrasi telah memberikan kontribusi positif terutama mengenai evaluasi atas penerapan Satuan Kerja Kepatuhan Terintegrasi, Satuan kerja Audit Intern Terintegrasi, Satuan Kerja Manajemen Risiko Terintegrasi. Penerapan fungsi tersebut dibawahkan oleh anggota Dewan Komisaris masing-masing perusahaan anak dalam konglomerasi keuangan BRI yang dilaksanakan secara periodik oleh Komite Komite Tata Kelola Terintegrasi.
Pengelolaan Whistleblowing System
Perseroan telah memiliki dan melaksanakan Whistleblowing System (WBS) dengan membuka saluran pengaduan ke nomer telpon dan email tertentu yang dipasang/disediakan di setiap Kantor Perseroan dengan sebagai penanggung jawab akhir adalah Direktur Utama. Dewan Komisaris menilai penerapan Whistleblowing System (WBS) telah sesuai dengan kaidah GCG dan membantu menciptakan prinsip transparansi Perseroan.
Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) bertugas untuk membantu dalam hal ini dan banyak kasus yang telah ditindaklanjuti atau yang sumber informasinya dari pengembangan WBS. Setiap 3 bulan sekali, Dewan Komisaris memantau dan memastikan bahwa WBS berjalan secara efektif dengan antara lain memanfaatkan laporan dari SKAI dan tindak lanjutnya.
Manajemen Risiko
Upaya peningkatan kualitas manajemen risiko senantiasa dilakukan seiring dengan perkembangan bisnis Perseroan, selain itu Penerapan Manajemen risiko yang baik dapat lebih menjamin tercapainya tujuan Perseroan. Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan antara lain:
- Penataan organisasi dan tata kelola secara continue dengan membentuk Direktur yang khusus membawahi Manajemen Risiko, Direktorat Manajemen Risiko yang dibentuk pada bulan Mei tahun 2017, hal ini dilakukan bersamaan dengan dilakukannya reorganisasi Perseroan secara menyeluruh. Sebelumnya fungsi Manajemen Risiko dan Kepatuhan ditangani atau dibawah tanggung jawab Direktur Kepatuhan.
- Perseroan telah melakukan assesment manajemen risiko oleh Satuan Kerja Manajemen Risiko dengan parameter-parameter yang ditetapkan dan menghasilkan profil risiko dan yang memberikan gambaran kepada Manajemen dan Dewan Komisaris untuk hal-hal yang secara prioritas perlu ditangani atau ditindaklanjuti. Termasuk didalamnya adalah pembahasan dalam forum Risk Manajement Committe (RMC) yang rutin diadakan setiap triwulan dan dipimpin langsung oleh Direktur Manajemen Risiko serta dihadiri oleh jajaran manajemen termasuk Dewan Komisaris untuk me-review seluruh risiko perusahaan.
- Secara insidental, pihak independent/konsultan melakukan review terhadap pelaksanaan manajemen risiko sebagai bahan masukan perbaikan pengelolaan manajemen risiko.
- Selain menggunakan jasa KAP (Kantor Akuntan Publik) yang bereputasi internasional atau the
big five untuk melakukan audit tahunan, secara rutin Otoritas Jasa Keuangan secara independen melakukan review terhadap manajemen risiko dengan memberikan penilaian dan masukan-masukan dalam rangka penyempurnaan GCG. - Menggunakan Balance Score Card dalam mencapai tujuan perusahaan, antara lain menetapkan tujuan keuangan perusahaan yang tercermin pada penetapan RKAP ke seluruh jajaran unit kerja sebagai salah satu pedoman penilaian kinerja dan juga pelayanan atau customer focus yang didukung oleh nilai-nilai integritas dan profesionalisme.
- Secara berkala melakukan kaji ulang atas Penerapan Manajemen Risiko Perusahaan oleh jajaran Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) yang dilaksanakan pada tahun 2017.
Perubahan Susunan Direksi dan Dewan Komisaris
Pada 2017, telah terjadi perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. Berdasarkan hasil keputusan RUPSLB tahun 2017 tanggal 18 Oktober 2017, Rapat menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Adhyaksa Dault sebagai Komisaris Independen dan mengangkat Rofikoh Rokhim untuk mengisi posisi Komisaris Independen. Rapat juga memberhentikan dengan hormat Sunarso sebagai Wakil Direktur Utama dan Randi Anto sebagai Direktur. RUPSLB
kemudian mengangkat Handayani sebagai Direktur Konsumer dan R. Sophia Alizsa sebagai Direktur Human Capital dengan masa akhir jabatan sampai dengan ditutupnya RUPST yang diselenggarakan pada 2022 mendatang.
Selain pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisaris dan Anggota Direksi tersebut, dillakukan juga perubahan nomenklatur serta pengalihan tugas Direksi sehingga susunan pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama/Komisaris Independen : Andrinof A. Chaniago
Wakil Komisaris Utama/Komisaris : Gatot Trihargo
Komisaris Independen : Mahmud
Komisaris Independen : A. Fuad Rahmany
Komisaris Independen : A. Sonny Keraf
Komisaris Independen : Rofikoh Rokhim
Komisaris : Nicolaus Teguh Budi Harjanto
Komisaris : Vicentius Sonny Loho
Komisaris : Jeffry J. Wurangian
Direksi
Direktur Utama : Suprajarto
Direktur Kredit Mikro & Retail : Priyastomo
Direktur Kredit Menengah, Korporasi & BUMN : Kuswiyoto
Direktur Digital Banking & Teknologi Informasi : Indra Utoyo
Direktur Jaringan & Layanan : Mohammad Irfan
Direktur Strategi Bisnis & Keuangan : Haru Koesmahargyo
Direktur Kepatuhan : Susy Liestiowaty
Direktur Manajemen Risiko : Donsuwan Simatupang
Direktur Hubungan Kelembagaan : Sis Apik Wijayanto
Direktur Konsumer : Handayani
Direktur Human Capital : R. Sophia Alizsa
Penutup
Akhir kata, perkenankan kami, mewakili Dewan Komisaris, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemegang saham, nasabah, mitra usaha, seluruh pemangku kepentingan dan masyaratakat luas atas kepercayaan dan dukungannya selama ini. Kami berkeyakinan bahwa Perseroan akan terus meraih pertumbuhan yang berkelanjutan dan kinerja terbaiknya pada tahun-tahun yang akan datang.
Demikian Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris atas Pelaksanaan usaha Perseroan tahun 2017.
Jakarta, 26 Februari 2018
Atas Nama Dewan Komisaris
Andrinof A. Chaniago
Komisaris Utama