Laporan Dewan Komisaris Bukit Asam 2017

Dari segi kinerja keuangan, di tahun 2017 Perseroan berhasil membukukan pendapatan usaha sebesar Rp19,47 triliun atau meningkat sebesar 38,50% dari pendapatan di tahun 2016 yang tercatat sebesar Rp14,06 triliun.

Puji serta syukur patut kita panjatkan atas kehadirat Tuhan yang Maha Esa, atas limpahan karunianya, PT Bukit Asam Tbk berhasil meraih kinerja usaha positif di tengah kondisi perekonomian global dan nasional yang fluktuatif. Perseroan di tahun 2017 berhasil memaksimalkan momentum dalam mendorong kapasitas dan kapabilitas usaha yang dimiliki dalam meraih hasil yang optimal.

Di tahun 2017, industri batubara sebagai salah satu komoditas penting di dunia mengalami pergerakan ke arah yang positif. Dengan kondisi tersebut, Dewan Komisaris bersama-sama Direksi dengan peran pengawasan yang dimiliki senantiasa mendorong dan berkomunikasi secara aktif agar perumusan strategi bisnis beserta pengambilan keputusan dapat dilakukan secara optimal dan tetap mempertimbangkan aspek kehati-hatian.

Melalui laporan ini, Saya mewakili seluruh jajaran Dewan Komisaris akan memaparkan penilaian kinerja Direksi sebagaimana kewenangan yang dimiliki. Penyampaian laporan ini bertujuan untuk mengedepankan
prinsip tranparansi dan akuntabilitas melalui peran pengawasan organ Dewan Komisaris sebagai wujud pertanggungjawaban kepada seluruh pemangku kepentingan.

PENILAIAN KINERJA DIREKSI DAN DASAR PENILAIANNYA

Dalam penilaian kinerja, Dewan Komisaris akan memaparkan pandangan atas strategi usaha yang dijalankan Direksi sepanjang tahun buku 2017. Penilaian tersebut meliputi aspek operasional, keuangan dan aspek lainnya yang berkaitan erat bagi keberlanjutan kegiatan usaha Perseroan seperti penilaian atas kinerja organ di bawah Dewan Komisaris  maupun implementasi prinsip Tata Kelola Usaha yang Baik (Good Corporate Governance/GCG).

Dasar penilaian yang dilakukan Dewan Komisaris meliputi Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), laporan Key Performance Indicator maupun rangkuman atas Komponen Penilaian Kinerja Unggul (KPKU). Berikut disampaikan hasil penilaian atas kinerja usaha Perseroan
sepanjang tahun buku 2017.

Kinerja Operasional

Berdasarkan laporan yang dipaparkan kepada Dewan Komisaris, Perseroan berhasil memperoleh pembukuan kinerja yang positif di tahun 2017 pada produksi dan pembelian batubara yang mana jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, mengalami peningkatan yang sangat signifikan yaitu sebesar 3.788.220 ton dari tahun sebelumnya sebesar 20.822.247.

Dari segmen operasional angkutan batubara, Angkutan Kereta Api pada tahun 2017 terealisasi sebesar 21.363.330 ton atau 121% dari realisasi di tahun 2016 sebesar 17.720.827 ton.

Dari segmen penjualan, di tahun Perseroan merealisasikan penjualan batubara pada tahun 2017 sebesar 23.627.875 ton atau 114% dari realisasi tahun 2016 sebesar 20.753.167 ton yang terdiri dari penjualan domestik
sebesar 14.386.772 ton atau 117% dari realisasi tahun 2016 sebesar 12.267.446 ton dan penjualan ekspor sebesar 9.241.103 ton atau 109% dari realisasi tahun 2016 sebesar 8.485.700 ton.

Terkait realisasi yang berhasil dicapai, Dewan Komisaris melihat Direksi telah melakukan langkah-langkah yang tepat bagi Pencapaian operasional Perseroan. Perseroan telah berhasil meraih momentum pergerakan positif
industri batubara dengan hasil yang baik. Meskipun terdapat beberapa sektor yang belum maksimal kinerjanya, Perseroan melihat masih memiliki harapan di tahun mendatang melalui strategi bisnis yang lebih baik dan
persiapan yang cukup.

Kinerja Keuangan

Dari segi kinerja keuangan, di tahun 2017 Perseroan berhasil membukukan pendapatan usaha sebesar Rp19,47 triliun atau meningkat sebesar 38,50% dari pendapatan di tahun 2016 yang tercatat sebesar Rp14,06 triliun.
Sedangkan laba bersih yang diperoleh adalah sebesar Rp4,48 triliun atau meningkat 123,13% dari laba bersih di tahun 2016 yang tercatat sebesar Rp 2,01 triliun. Dari posisi keuangan aset Perseroan tercatat sebesar Rp21,99
triliun mengalami kenaikan sebesar 18,36% dari aset di tahun 2016 yang tercatat sebesar Rp18,58 triliun. Liabilitas Perseroan tercatat sebesar Rp8,19 triliun atau naik 2,03% dari tahun 2016 sebesar Rp8,02 triliun. Dari ekuitas
Perseroan tercatat sebesar Rp13,80 triliun atau meningkat sebesar 30,78% dari tahun 2016 yang tercatat sebesar Rp10,56 triliun.

Dari pengamatan Dewan Komisaris, pencapaian yang positif kinerja keuangan Perseroan patut diapresiasi dengan sebaik-baiknya. Dewan Komisaris melihat rencanarencana strategis yang dilakukan Direksi mulai dari tahapan perencanaan operasional hingga output berupa kinerja keuangan Perseroan berjalan dengan sebagaimana mestinya dan disiplin dalam merealisasikan RKAP yang ditetapkan.

PENGAWASAN TERHADAP IMPLEMENTASI STRATEGI DIREKSI

Dewan Komisaris memiliki kewenangan dalam menjalankan pengawasan atas aktivitas operasional Perseroan berdasarkan Undang-Undang, Code of Conduct GCG dan pedoman kerja yang dimiliki Perseroan, mulai dari perencanaan sampai dengan realisasi. Aktivitas pengawasan sehari-hari dilakukan mengikuti kewenangan yang dimiliki Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan.

Selain aktivitas pengawasan sehari-hari, Dewan Komisaris memiliki media formal yaitu Rapat Gabungan Dewan Komisaris dan Direksi. Dalam agenda tersebut, Direksi akan memaparkan informasi terkait kinerja Perseroan secara triwulan, semesteran dan tahunan. Selain itu, di luar media tersebut, Dewan Komisaris atas prakarsa Direksi juga melakukan pertemuan dalam hal terdapat pembahasan yang bersifat penting dan darurat atau hal yang membutuhkan persetujuan Dewan Komisaris.

Dewan Komisaris menilai, bahwa kinerja pengawasan yang dilakukan oleh internal Dewan Komisaris atau melibatkan Komite-Komite yang ada telah berjalan dengan efektif dan memenuhi kebutuhan Dewan Komisaris dalam
melaksanakan tugas-tugasnya. Dewan Komisaris dalam beberapa kesempatan juga melakukan kunjungan faktual ke lapangan yaitu ke area tambang, PLTU dan Pelabuhan.

Dalam kegiatan tersebut, Dewan Komisaris melakukan verifikasi secara langsung atas laporan yang dipaparkan Direksi secara holistik. Selama tahun 2017, Dewan Komisaris telah melakukan kegiatan rapat gabungan sebanyak 13 kali dan kunjungan lapangan sebanyak 11 kali.

PANDANGAN ATAS PROSPEK USAHA YANG DISUSUN DIREKSI DAN DASAR PERTIMBANGAN

Dewan Komisaris menilai prospek industri batubara di tahun mendatang masih akan menunjukan perkembangan positif di tengah tantangan yang ada. Peningkatan harga batubara di tahun 2017 tidak terlepas dari buying interest oleh Tiongkok dan India yang telah dikenal sebagai negara importir batubara terbesar di dunia khususnya untuk jenis batubara thermal. Peningkatan buying interest dilatarbelakangi oleh penurunan persediaan akibat gangguan cuaca yaitu hujan deras yang melanda hampir di seluruh wilayah Kalimantan sebagai salah satu penghasil batubara ekspor. Selain itu terjadi operational failure di Pelabuhan Richard Bay, Afrika selatan yang menyebabkan antrian vessel batubara ikut mendorong kenaikan harga
batubara. Di Tiongkok sendiri dikarenakan turunnya output hydropower generation dan tingginya suhu udara di tengah musim panas.

Kondisi yang sama juga dialami oleh harga batubara dalam negeri yang ikut meningkat. Indeks Harga Batubara Acuan (HBA) secara rata-rata untuk Periode April-Juni mengalami kenaikan cukup signifikan dibandingkan periode tahun 2016. Kenaikan kebutuhan batubara domestik juga
dilatarbelakangi oleh kenaikan permintaan untuk industri maupun bahan bakar untuk pembangkit listrik yang terhambat oleh persediaan akibat tingkat hujan yang tinggi.

Meski peningkatan harga batubara didorong oleh kondisi permintaan, Perseroan tidak hanya menggantungkan penjualan pada kondisi pasar. Lebih lanjut, Perseroan kini tengah melakukan pengembangan hilirisasi batubara melalui gasifikasi. Proses gasifikasi batubara akan mengubah batubara menjadi synthesis gas (syngas). Sebagai contoh manfaat di Industri, produksi batubara menjadi syngas diproyeksikan dapat memenuhi kebutuhan pasar sebesar 500.000 ton urea per tahun, 400.000 ton DME per tahun dan 450.000 Polypropylene per tahun.

PANDANGAN ATAS PENERAPAN GCG

Penerapan praktik Tata Kelola Perusahaan yang baik (GCG) sesuai Peraturan Menteri BUMN Nomor: PER-01/MBU/2011 oleh Perseroan di tahun 2017 senantiasa meningkat dan menuju pada best practice yang dibutuhkan baik sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Perusahaan Publik. Dewan Komisaris terus mendorong upaya peningkatan implementasi GCG yang ada dengan ikut menempatkan hasil asesmen sebagai bahan evaluasi
yang penting dalam rapat-rapat gabungan dengan Direksi. Dewan Komisaris juga terus melakukan pemantauan atas perbaikan sistem Tata Kelola Perseroan.

Di tahun 2017, Perseroan melaksanakan asesmen GCG yang dilakukan secara mandiri, dengan menunjuk fungsi khusus yang terdiri dari pihak-pihak berkompeten dan tentunya kredibel di lingkungan Perseroan. Dalam
melaksanakan kegiatan asesmen, Perseroan menggunakan standar asesmen GCG di lingkungan BUMN yaitu Salinan Keputusan Sekretaris Kementerian BUMN No. SK-16/S.MBU/2012 tentang Indikator/Parameter Penilaian dan Evaluasi atas Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik
(Good Corporate Governance) pada BUMN.

Berdasarkan hasil penilaian GCG tersebut, Perseroan memperoleh skor sebesar 90,88. Jika dibandingkan dengan pencapaian dari organ RUPS dan Direksi, perolehan skor asesmen menunjukan perkembangan yang merata. Capaian yang diraih pada masing-masing organ utama Perseroan mengindikasikan bahwa Perseroan berhasil melaksanakan internalisasi GCG dengan penuh komitmen dan kesadaran dalam menjadikan GCG sebagai suatu budaya.

PENILAIAN ATAS KINERJA KOMITE DI BAWAH DEWAN KOMISARIS

Dewan Komisaris menilai Komite-Komite di bawahnya yaitu Komite Audit dan Komite Risiko Usaha, Nominasi dan Remunerasi-Pengembangan Sumber Daya Manusia (KRU & NR-PSDM) telah menjalankan tugasnya dengan baik dalam membantu melakukan pengawasan usaha dan pemberian saran yang mendalam serta komprehensif. Dari segi komposisi, anggota Komite merupakan para profesional yang berkompetensi di bidangnya yang mampu memberikan perbaikan-perbaikan yang diperlukan bagi peningkatan kinerja PT Bukit Asam Tbk.

PANDANGAN ATAS PENERAPAN WHISTLEBLOWING SYSTEM

Sejak dibentuk pada tahun 2012 melalui Surat Keputusan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi Nomor. 03/SK/PTBAKOM/II/2012 dan Nomor.049/KEP/
Int-01.00/PW.01/2012 Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing System-WBS) efektif menjaga sistem tata kelola di lingkungan Perseroan dari praktik pelanggaran yang dapat merugikan Perusahaan secara material maupun dampak negatif berupa turunnya kepercayaan pemangku kepentingan. Pada Tahun 2017 terdapat 1 laporan dugaan pelanggaran yang ditindaklanjuti Tim Pengelola Sistem Pelaporan Pelanggaran. Perseroan selalu berupaya untuk meningkatkan efektivitas proses bisnis yang transparan dan proses deteksi dini yang kompetibel melalui sistem pengendalian intern. Untuk itu, WBS berperan dalam
menjadi sistem pelapis atas kelemahan atau potensi celah dari sistem pengendalian yang ada.

PERUBAHAN KOMPOSISI DEWAN KOMISARIS

Di tahun buku 2017, terjadi perubahan pada komposisi Dewan Komisaris Perseroan. PT Bukit Asam Tbk memberhentikan secara hormat Sdr. S. Koesnaryo sebagai Komisaris Independen yang telah habis masa jabatannya
dan digantikan oleh Sdr. Johan O. Silalahi melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada 20 April 2017. Untuk jabatan Komisaris, Perseroan juga memberhentikan secara hormat Sdr. Leonard dan digantikan oleh Sdr. Heru Setyobudi S. melalui keputusan dalam RUPST yang sama. Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris Perseroan sampai 31 Desember 2017 terdiri dari:

Komisaris Utama / Independen : Agus Suhartono
Komisaris : Robert Heri
Komisaris : Muhammad Said Didu
Komisaris : Purnomo Sinar Hadi
Komisaris : Heru Setyobudi .S
Komisaris Independen : Johan O. Silalahi

APRESIASI

Dengan berakhirnya laporan ini, saya mewakili seluruh jajaran Dewan Komisaris Perseroan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemegang Saham atas kepercayaan yang telah diberikan selama ini. Terima kasih juga disampaikan kepada jajaran Direksi Perseroan atas integritas yang diberikan demi capaian keberhasilan Perseroan di tahun buku 2017 serta komitmen untuk meningkatkan pencapaian yang lebih baik di masa depan.

Terima kasih juga saya ucapkan kepada seluruh pegawai PT Bukit Asam Tbk atas kerja keras yang ditorehkan dalam merealisasikan tujuan-tujuan bisnis Perseroan. Tidak lupa kami juga mengucapkan terima kasih kepada konsumen atas loyalitasnya serta masyarakat atas dukungan bagi kegiatan operasional Perseroan. Semoga capaian kinerja PT Bukit Asam Tbk di tahun 2017 memiliki arti yang besar bagi pembangunan bangsa dan negara secara
berkelanjutan.

Atas nama Dewan Komisaris

Agus Suhartono
Komisaris Utama / Independen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *