[supsystic-tables id=8]
Kemampuan Membayar Utang
Kemampuan bank dalam membayar utang dapat dilihat dari berbagai rasio berikut ini:
Rasio Likuiditas
Loan to Deposit Ratio (LDR)
Rasio likuiditas merupakan perbandingan antara pinjaman dengan simpanan (loan to deposit ratio atau LDR). Pada tahun 2017, LDR BRI mencapai sebesar 88,13%, naik dibanding 2016 yang sebesar 87,77%. Hal ini sejalan dengan bertumbuhnya penyaluran kredit BRI yang mencerminkan fungsi intermediasi. LDR BRI yang mencapai 88,13% masih berada dikisaran target LDR yang ditetapkan yaitu antara 90%-92% merupakan level yang optimal dalam menjaga efisiensi biaya dana.
Loan to Funding Ratio (LFR)
Sementara loan to funding ratio (LFR) BRI pada tahun 2017 sebesar 84,93%, turun dibanding tahun 2016 sebesar 86,81%. Sesuai peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), diharapkan LFR perbankan sebesar 80% sampai 92%. Dalam perhitungan LFR, diperhitungkan surat berharga yang diterbitkan dan ditatausahakan oleh KSEI dan tidak dimiliki oleh bank minimal 2 bulan sebelum tanggal laporan (surat berharga yang diterbitkan sebelum Oktober 2017). Dengan pencapaian LFR BRI tersebut, maka masih terdapat ruang ekspansi bagi BRI dalam meningkatkan penyaluran kredit.
Liquidity Coverage Ratio (LCR)
Sebagai bagian dari implementasi Basel III dan dalam rangka meningkatkan ketahanan likuiditas jangka pendek, BRI melakukan pengelolaan Liquidity Coverage Ratio (LCR) yang merupakan rasio antara high quality liquid asset (HQLA) dengan total arus kas keluar bersih (net cash outflow) selama 30 hari kedepan dalam skenario stres. Pada tahun 2017, LCR Bank sebesar 241,97%, dan LCR konsolidasi sebesar 243,65%. Dalam hal ini BRI berhasil mempertahankan rasio kecukupan likuiditas diatas batas minimal sebesar 100%.
Rasio Profitabilitas
Di industri perbankan, rasio profitabilitas umumnya diukur dengan menggunakan tingkat imbal hasil terhadap aset (ROA), imbal hasil terhadap ekuitas (ROE) dan marjin pendapatan bunga bersih (NIM).
Return On Assets (ROA)
Pada tahun 2017, ROA BRI sebesar 3,69%, turun dibanding tahun 2016 sebesar 3,84%. Penurunan ROA sebesar 15 bps terutama disebabkan oleh masih naiknya biaya provisi sebesar 24,04%.
Return on Equity (ROE)
BRI membukukan return on Equity (ROE) sebesar 20,03%, menurun dibanding tahun 2016 sebesar 23,08%. Penurunan disebabkan oleh kenaikan saldo laba sebesar 14,78% atau sebesar Rp18,52 triliun dan kenaikan keuntungan mark to market surat berharga yang dimiliki BRI sebesar Rp1,74 triliun.
Net Interest Margin (NIM)
Marjin Pendapatan Bunga Bersih (NIM) BRI pada tahun 2017 tercapai sebesar 7,93%, menurun dibanding tahun 2016 yang sebesar 8,00% (setelah reklasifikasi biaya premi asuransi dana pihak ketiga dan premi asuransi KUR). Penurunan NIM sebesar 7 bps karena penurunan suku bunga kredit terutama di konsumer sekitar 100 bps selama tahun 2017 karena meningkatnya kompetisi.
Rasio Efisiensi
Beban Operasional Atas Pendapatan Operasional (BOPO)
Rasio BOPO sebesar 69,14%, naik sedikit dari tahun 2016 sebesar 68,69%. Hal ini disebabkan oleh naiknya pencadangan risiko kredit (CKPN). Meski demikian, rasio BOPO BRI masih dibawah rata-rata industri perbankan. Berdasarkan pembahasan rasio-rasio tersebut di atas, BRI memiliki kemampuan yang memadai untuk membayar kewajiban karena profitabiltas yang terus meningkat dan tingkat efisiensi yang terjaga.
Rasio Kualitas Aset
Non Performing Loan (NPL)
Pada tahun 2017, kolektibilitas kredit yang direpresentasikan dari angka kredit bermasalah (NPL) meningkat menjadi 2,23% dari tahun 2016 yang sebesar 2,10%. Meskipun demikian, angka NPL BRI masih jauh dibawah ketentuan Bank Indonesia yaitu maksimal sebesar 5%.
Rasio Modal
Capital Adequacy Ratio (CAR)
Rasio modal perbankan diukur dari rasio kecukupan permodalan (CAR) yang mencerminkan kemampuan untuk mengelola risiko kredit, risiko pasar, dan risiko operasional. Pada tahun 2017, CAR BRI sebesar 22,96%, atau jauh diatas ketentuan regulator perbankan yang sebesar 9%-10%.
Pencapaian CAR di tahun 2017 tersebut lebih tinggi dibanding tahun 2016 sebesar 22,91%. Hal ini mencerminkan kemampuan BRI untuk melakukan ekspansi bisnisnya dan mampu melindungi dari risiko solvabilitas.
Rasio Kepatuhan
Persentase Pelanggaran dan Pelampauan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK)
Pada tahun 2017, BRI tidak memiliki debitur, baik pihak terkait maupun tidak terkait, yang tidak memenuhi atau melampaui Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK).
Rasio Posisi Devisa Neto (PDN)
PDN merupakan penjumlahan dari nilai absolut untuk jumlah dari selisih bersih aset dan liabilitas untuk setiap mata uang asing dengan selisih bersih tagihan dan liabilitas komitmen dan kontijensi dalam rekening administratif untuk setiap mata uang asing yang semuanya dinyatakan dalam Rupiah. Pada tahun 2017, BRI membukukan rasio posisi devisa neto (PDN) sebesar 4,22%, turun dibanding tahun 2016 sebesar 6,67%.